Organisasi sosial


Organisasi Hokkien di Perlis, Malaysia.

Organisasi sosial adalah sekumpulan orang-orang atau masyarakat yang terstruktur dan mempunyai suatu tujuan yang sama sehingga bisa membentuk lembaga sosial/organisasi dengan tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada di negara tersebut, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search